PENGUMUMAN: Mulai tanggal 27 Februari 2017, KeSEMaTPEDIA bergabung dengan website KeSEMaTONLINE. Klik di sini.

30.3.15

Kondisi Hutan Mangrove di Indonesia


























Pertambakan merusak mangrove. (Sumber foto).

Ekosistem mangrove dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua apabila dikelola dengan baik, namun saat ini kondisi hutan mangrove di Indonesia mengalami kerusakan dan pengurangan area secara cepat (Hutomo, 2004 dalam Sudarso, 2005).

Pranawingtyas (2004) dalam Sudarso (2005) mengatakan bahwa kerusakan hutan mangrove di Indonesia sudah tergolong cukup parah, yaitu sudah mencapai 68% dan kawasan hutan mangrove di Pantai Utara Pulau Jawa diperkirakan hanya tinggal 10% (Idris, 2004 dalam Sudarso).

Kegiatan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap kerusakan mangrove di Indonesia adalah usaha eksploitasi yang hanya memperhatikan keuntungan jangka pendek saja daripada eksploitasi jangka panjang yang berkelanjutan.

Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan tuntutan untuk mendayagunakan sumberdaya mangrove terus meningkat. Konversi (perubahan tata guna lahan) hutan mangrove yang dilakukan manusia secara berlebihan seperti perluasan tambak dan membuka pemukiman baru mengakibatkan flora dan fauna hutan mangrove berangsur musnah (Kitamura, et al., 1997; Saenger, 2002).



Hutan mangrove juga bisa rusak karena bencana alam, seperti tsunami. (Sumber foto).

Hogarth (2007) mengatakan bahwa kerusakan hutan mangrove juga disebabkan oleh adanya polusi panas dan polusi kimia yang menghasilkan logam berat, pestisida, dan petroleum yang dapat menyebabkan kerusakan pada habitat mangrove, sampah dari aliran sungai yang masuk ke dalam lingkungan mangrove, dan pencemaran limbah minyak di kawasan hutan mangrove.

Tidak semua kerusakan mangrove disebabkan oleh adanya bencana alam seperti badai dan gelombang tsunami. Melihat kondisi seperti ini, maka perlu dilakukan berbagai upaya rehabilitasi terhadap ekosistem mangrove yang rusak.

Salah satu usaha untuk mengembalikan kondisi alamiah ekosistem mangrove yang telah mengalami kerusakan adalah dengan penghijauan (reboisasi) atau penanaman kembali (re-plantasi). (Eldita Amalia).

1 komentar: